DIALEKSIS.COM | Opini - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada 21 Mei 2025 lalu telah menyepakati melakukan perubahan (revisi) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Sebagaimana, disampaikan oleh Ketua Tim Revisi UUPA DPRA, Tgk Anwar Ibrahim, bersama Tim bersepakat mengubah sebanyak 8 (delapan) pasal dan menambah 1 (satu) pasal. Selanjutnya, draf tersebut diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (Serambi, 22/5/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui draft rancangan perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA dalam rapat paripurna DPRA yang dipimpin Ketua Zulfadhli, di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/5/2025).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Zainal Abidin SH MSi MH mengatakan, perubahan Undang-undang No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) merupakan suatu keniscayaan agar norma dalam UUPA lebih aplikatif, fungsional dan komplementer sehingga benar-benar dapat dijadikan instrumen pencapaian kesejahteraan rakyat Aceh.