Selasa, 10 Juni 2025
Beranda / /

  • Keniscayaan Pengawalan Perubahan UUPA
    Opini | 1 hari lalu
    Keniscayaan Pengawalan Perubahan UUPA

    DIALEKSIS.COM | Opini - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada 21 Mei 2025 lalu telah menyepakati melakukan perubahan (revisi) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Sebagaimana, disampaikan oleh Ketua Tim Revisi UUPA DPRA, Tgk Anwar Ibrahim, bersama Tim bersepakat mengubah sebanyak 8 (delapan) pasal dan menambah 1 (satu) pasal. Selanjutnya, draf tersebut diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (Serambi, 22/5/2025).

  • Akademisi: Perubahan UUPA Perlu, Bagaimana dengan Pasal Kewenangan Afirmatif
    Aceh | 3 tahun lalu
    Akademisi: Perubahan UUPA Perlu, Bagaimana dengan Pasal Kewenangan Afirmatif

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Zainal Abidin SH MSi MH mengatakan, perubahan Undang-undang No. 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) merupakan suatu keniscayaan agar norma dalam UUPA lebih aplikatif, fungsional dan komplementer sehingga benar-benar dapat dijadikan instrumen pencapaian kesejahteraan rakyat Aceh.